Akhir - akhir ini banyak kekerasan yang menimpa anak - anak baik dilingkungan tempat tinggal maupun dilingkungan sekolah.pemberitaan dimedia elektronik tentang kekerasan yang terjadi pada anak, baik iu kekerasan fisik maupun kekerasan sexsual. yang membuat kita terperangah pelakunya adalah orang terdekat kita. yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa nyaman. kekerasan yang terjadi pada instansi pendidikan merupakan sebuah fenomena yang selama ini kita beranggapan bahwa lembaga pendidkan adalah pencetak individu mandiri dimasa depan. situasi kekerasan tergambarkan dengan jelas dimana tidak ada permasalahan ketika seorang guru menghukum muridnya dengan cara memukul, menampar dan lain sebagainya. hal ini dianggap satu proses pembelajaran untuk menegakkan kedisiplinan di sekolah.
Berdasarkan ketentuan Konvensi Hak Anak (KHA) terdapat empat bentuk kekerasan diantaranya : kekerasan sexsual, kekerasan fisik, kekerasan emosional dan kekerasan dalam bentuk penelantaran. beberapa perilaku yang termasuk dalam kategori bentuk kekerasan pada anak adalah menghukum anak berlebihan, memukul, menampar, mengkritik, pelecehan sexsual, mengancam atau memperlihatkan sikap penolakan, menyerang anak secara agresif, mengabaikan anak. dan tidak memberikan kasih sayang dan rasa aman yang memadai.
institusi seperti lembaga pendidikan ternyata menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap anak. Pada dua bulan pertama tahun 2008, porsi terbesar pelaku kekerasan adalah para pendidik! Pendidik yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak, malah menularkan perilaku yang tak terpuji, perilaku yang akan ditiru murid-muridnya kelak.
Fenomena ini akhirnya seperti menjadi satu mata rantai yang tidak terputus. Setiap generasi akan memperlakukan hal yang sama untuk merespon kondisi situasional yang menekannya, hingga pola prilaku yang diwariskan ini menjadi budaya kekerasan. Anak-anak yang tertekan dengan prilaku kekerasan yang diterima akan mengadopsi budaya kekerasan seperti itu..
Beberapa faktor yang menyebabkan sering terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah; pertama, bahwa anak adalah individu yang lemah baik dari segi fisik maupun dalam pemenuhan hak mereka. Anak harus ikut dalam peraturan sekolah, anak tidak mempunyai hak melakukan aspirasi yang berkaitan dengan kelangsungan mereka
selama menjadi siswa.
Selain itu kekerasan yang terjadi di sekolah seolah menjadi budaya yang efektif untuk mendisiplinkan anak, sehingga hal ini tidak perlu dipersoalkan. Kekerasan dianggap dapat dibenarkan sepanjang atas nama menegakkan kedisiplinan. Kebiasaan-kebiasaan seperti ini yang membuat kasus-kasus tindak kekerasan jarang terungkap ke permukaan, selain itu ketidak-berdayaan anak yang selalu dimanfaatkan guru untuk melampiaskan kemarahannya. Ketika anak-anak di sekolah bertingkah laku tidak sesuai dengan pola pikir orang dewasa, maka dengan mudahnya orang dewasa akan menuduh nakal. Jika anak mendapat nilai jelek maka akan dengan sinisnya orang dewasa akan menuduh anak bodoh. Fenomena ini yang sekarang terjadi di setiap sekolah, para guru kerap tidak pernah mencoba melihat kemampuan lain selain kemampuan eksakta yang bisa diukur dengan nilai. Sistem pendidikan saat ini tidak mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi anak. Kurikulum yang ada, bila dicermati ternyata lebih mengacu pada kepentingan industri, kapitalis dan penguasa. Anak tidak diberikan kebebasan memilih, melainkan harus mengikuti standarisasi kurikulum tersebut, sehingga anak yang tidak mampu mengikuti kurikulum akan dicap sebagai anak bodoh. Padahal hakikat pendidikan sebenarnya adalah mengembangkan potensi pada diri anak, sehingga anak menjadi anak yang mandiri dan hidup dari dirinya sendiri.
Minggu, 18 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar